Paris – : Untuk memuluskan rencana melegalkan pernikahan antar sesama jenis kelamin, Pemerintah Prancis akan menghapus kata “ibu” dan“ayah” dari seluruh dokumen resmi di negara itu.
Untuk menggantikan kedua kata tersebut, pemerintah Prancis hanya akan mencantumkan kata “orang tua” dalam setiap pencatatan pernikahanheteroseksual (antara lelaki dan perempuan) maupun homoseksual (antar sesama jenis kelamin).
Rencana pemerintah Prancis yang menyulut
kemarahan gereja Katolik itu tertuang dalam rancangan Undang-undang
yang sedang dalam pembahasan. Dalam rancangan Undang-undang baru itu
disebutkan, “Pernikahan merupakan persatuan dua orang, dari jenis
kelamin berbeda maupun sejenis.” Demikian berita ini seperti dikutip The Telegraph, Senin (24/9/2012).
Dengan demikian, seluruh referensi yang menggunakan kata “ibu” dan “ayah” dalam hukum perdata akan ditukar dengan kata “orang tua”. Beleid itu juga akan memberikan hak adopsi yang sama kepada pasangan berlawanan jenis maupun sesama jenis.
“Siapa bilang pasangan heteroseksual
mengasuh anak lebih baik dari pasangan homoseksual, bahwa mereka akan
menjamin kondisi terbaik untuk perkembangan anak?” ujar Menteri
Kehakiman Prancis Christiane Taubira kepada surat kabar Katolik, La Croix.
Menurut Taubira, kenyamanan anak merupakan pertimbangan utama pemerintah untuk membuat peraturan itu.
Pekan lalu, pemimpin gereja Katolik
Prancis, Kardinal Philippe Barbarin, mengingatkan umatnya bahwa
pernikahan sesama jenis dapat melegalkan inses (hubungan seks sedarah)
dan poligami di kalangan masyarakat.
Dia mengatakan pernikahan sesama jenis
akan menyebabkan kerusakan dalam masyarakat. Ini akan membawa
konsekuensi tak terhingga. “Setelah itu mereka akan menginginkan membuat
pasangan dengan tiga atau empat orang. Dan setelah itu, mungkin, suatu
hari nanti tabu inses akan lenyap,” ujarnya kepada stasiun radio
Kristen, RFC.
Para pemimpin Katolik juga menerbitkan
”Doa untuk Prancis”. Di dalam doa itu disebutkan anak-anak bukan subyek
konflik dan kehendak orang dewasa. Jadi, mereka bisa mendapatkan manfaat
sepenuhnya dari cinta ibu dan ayahnya.
Paus Benedictus XVI meminta 30 uskup
Prancis melawan rancangan Undang-undang itu. “Kita punya tantangan untuk
dihadapi di sana,” ujarnya. “Keluarga sebagai fondasi kehidupan sosial
sedang terancam di banyak tempat menyusul sebuah konsep alam manusia
yang terbukti rusak.” tandasnya
0 komentar: