::
Start
sumber informasi dan persahabatan

Navbar3

Search This Blog

Rabu, 07 November 2012

Lima Jenderal Zionis ‘Israel’ Ini Akan Diresmikan Secara Hukum Sebagai Kriminal



WANTED: Kelima jenderal Zionis Israel yang dalam tiga hari sidang di Istanbul berstatus “tersangka buronan” (kiri ke kanan) Gabi Ashkenazi (bekas Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel), Eliezer Marom (Panglima Angkatan Laut Israel), Amos Yadlin (Kepala Intelejien Militer Israel), Avishai Levi (Kepala Intelijen Angkatan Udara Israel), Tal Russo (Panglima Komando Wilayah Pertahanan Israel Bagian Selatan). desain dan foto: riset Sahabat Al-Aqsha
: Sudah tercatat 490 pengaduan dan korban dalam kasus penyerangan Freedom Flotilla. Jumlah pengaduan itu berasal dari relawan asal 37 negara yang ada di kapal-kapal kemanusiaan, termasuk Mavi Marmara, saat rombongan itu diserang Angkatan Bajak Laut Zionis Israel dua tahun silam. Selain para korban yang mengalami langsung, juga keluarga sembilan orang syuhada Mavi Marmara ikut mengajukan pengaduan itu secara resmi ke pengadilan.
Lewat proses pengadilan ini, menurut IHH, ada lima orang jenderal Zionis Israel yang akan diresmikan statusnya secara hukum sebagai kriminal. Mereka adalah:
Bekas Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel Jenderal Gabi Ashkenazi;
Panglima Angkatan Laut Israel Laksamana Madya Eliezer Marom;
Kepala Intelijen Militer Israel Mayor Jenderal Amos Yadlin;
Kepala Intelijen Angkatan Udara Israel Brigadir Jenderal Avishai Levi;
Panglima Komando Wilayah Pertahanan Israel Bagian Selatan Jenderal Tal Russo.
Kelima jenderal ini akan diproses melalui pengadilan tersebut untuk diresmikan statusnya sebagai “terdakwa buronan”.
Kasus itu secara resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Kriminal Ketujuh di Istanbul pada 28 Mei 2012. Pencatatatan dilakukan setelah Kantor Kejaksaan Publik Istanbul melakukan serangkaian penyidikan secara detil terhadap kasus yang menyerang kapal-kapal kemanusiaan Freedom Flotilla itu.
Dari kelima jenderal tersebut, Tal Russo, adalah yang secara langsung mengendalikan penyerangan, pembantaian, dan pembajakan kapal-kapal kemanusiaan itu di perairan internasional.*

0 komentar: