JARINGAN rumah makan cepat saji McDonald harus membayar 700 ribu dolar untuk seorang anggota komunitas Muslim AS di Michigan setelah salah satu restoran waralaba tersebut mengiklankan makanan yang telah dipersiapkan sesuai dengan hukum Islam atau halal yang ternyata iklan tersebut dianggap palsu.
Seorang warga Muslim Detroit , Ahmed Ahmed, mengaku ia membeli sandwich ayam pada bulan September 2011 tetapi menemukan ayam tersebut tidak halal, seperti diberitakan Daily Mail Selasa kemarin (22/1/2013).
Restoran McD ini adalah salah satu dari dua di wilayah tersebut yang menjual produk halal untuk memenuhi salah satu komunitas terbesar bangsa Arab dan Muslim.
Wilayah Detroit adalah rumah bagi sekitar 150.000 Muslim dari etnis yang berbeda. Kedua cabang McDonald di sana mengiklankan bahwa mereka secara eksklusif menjual McNuggets Ayam dan McChicken Halal.
Ahmed melakukan pendekatan terhadap pengacara Kassem Dakhlallah, kemudian secara bersama-sama mereka melakukan investigasi sebelum meluncurkan gugatan class action terhadap rumah makan cepat saji tersebut.
McDonald dan Manajemen Finley akhirnya setuju untuk penyelesaian kekeluargaan dengan memberikan ganti rugi sebesar 700 ribu dolar secara tentatif.
Uang itu sendiri akan dibagikan oleh Ahmed ke sebuah klinik kesehatan Detroit, Arab American National Museum di Dearborn, Michigan, dan pengacara yang telah membantunya.
McDonald dan Manajemen Finley sendiri menyangkal memiliki tanggung jawab apapun terkait makanan halal yang diklaim palsu itu, tetapi mereka mengklaim pembayaran dilakukan dalam kepentingan terbaik mereka.
sumber daili mail of america
0 komentar: