Kali
ini pembahasan kita akan segara masuk kedalam ruang lingkup jihad itu sendiri.
Kita akan mulai masuk ke dalam lewat pintunya itu sendiri. Sebelum kita masuk
tentulah kita harus membukanya terlebih dahulu. Dan sebelum membukanya tentulah
kita harus menemukan letak pintunya terlebih dahulu. Begitu dan begitu
seterusnya.
Begitu
pula dalam pembahas JIHAD. Sebelum masuk lebih jauh dan lebih dalam, kita akan
coba memahami makna dan arti kata dari jihad itu sendiri. Kita akan memulainya
dari pembahasan makna dan arti kata yang tersirat ataupun yang nampak dari
kata-kata jihad yang sedang menjadi pusat perhatian kita kali ini. Apa makna
JIHAD itu?
Ya,
kita akan mencari tahu dulu apa itu jihad sendiri. Bagaimana pula pengertian
dan definisi-defisinya baik secara bahasa atau pun secara syariat. Semoga
dengan memahami bagian awal ini, akan lebih memudah kita dalam menyelami
makna-makna dan hukum jihad itu sendiri secara lebih menadalam.
a.
Pengertian Jihad Secara Bahasa
JIHAD
menurut bahasa mengandung arti bersungguh-sungguh. Kata atau kalimat jihad
merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab Al-Jihaadu. Dalam ilmu sharaf (tasrif, perubahan
kalimat) kalimat Al-Jihaadu merupakan bentuk isim mashdar dari kalimat Jaahada.
Kalimat Jaahada ini merupakan bentuk dari Tsulasi Majid fieh dengan
tambahan huruf alif pada faa fiilnya. Jadi kalimat Jaahada ini berwajan faa’ala
(Fiil Madhi) – Yufaa’ilu ( fiil Mudhari’) – Mufaa’alatan, wa Fi’aalan
(Mashdar). Jika ditasrifkan akan menjadi seperti ini, Jaahada - Yujaahidu – Mujaahadatan, Wa Jihaadan. Maka
bentuk Isim Failnya (nama pelaku) Mujaahidun. Kalimat yang sering kita sebut
sebagai MUJAHID adalah nama pelaku (artinya orang yang berjihad).
Dan
dalam ilmu tashrif pula setiap kalimat yang berwajankan atas faa’ala
Yufaa’ilu itu bermakna Al-Mufaa’alatu Min Thariq artinya saling
berbuat dari kedua belah pihak. Kalimat Jaahada itu sendiri asalnya Jahada
Yajhadu Jahdun tanpa tambahan alif pada faa Fiilnya. Maka arti asalnya
adalah Al-Massyaqqot atau jerih payah atau bersungguh. Maka jika telah
ditambahakan alif pada faa fiilnya menjadi Jaahada – Yujaahidu – Mujahadatan,
Wajihaadan, artinya berubah menjadi saling bersusah payah atau saling
bersungguh-sungguh.
Dalam
lisan arab juga terdapak kalimat Al-Jihaad yang bermakna Istifrooghu maa
fiil wus'i wattooqoti min qaulin aw fi'li (Mencurahkan segenap tenaga dan
kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).
Penulis
Munjid mengatakan: Jaahada Mujaahadatan wa Jihaadan artinya Badzala
wus'ah (Mengerahkan tenaganya) dan asalnya: Badzala kullum minhumaa
juhdahu fii daf'i shohibih (Masing-masing di antara keduanya mengerahkan
kekuatannya dalam menolak pasangannya).
Dan
didalam tafsir An-Naisabury : Dan yang shahih sesungguhnya Al-Jihaad adalah
Badzlul Majhuudi fii Husuulil Maqshoudi (mengerahkan segala jerih
payah untuk mencapai tujuan).
Dari
beberapa makna bahasa diatas dapat diperoleh Ta'rif Lughowi (Pengertian
secara bahasa) yang merupakan hakikat lughowiyyah bagi perkataan Al-Jihaad yaitu:
Al-Jihaadu Huwa Istifrooghul Wus'i fiil Mudaafa'ati Bayna Thorofaina Walau
Taqdiiroon "Jihad adalah pengerahan kekuatan yang didalamnya saling
tolak menolak antara dua kutub walaupun pada takdirnya (bukan pada
dhohirnya)."
Yang
dimaksud dengan takdirnya ialah Jihadul Ihsan terhadap dirinya, yaitu: bahawa
di dalam diri manusia itu ada dua kutub, ketika kedua keinginan yang saling
berlawanan bertemu di dalam dirinya, maka masing masing berjihad untuk
mengalahkan yang lain.
Ada
pun beberapa ayat Al-Quran yang menrangkan jihad secara bahasa terdapat
beberapa ayat saja. Ayat-ayat tersbut merupakan surat makiah atau ayat-ayat
yang turn ketika rosululloh saw masih mendakwahkan Islam di Mekah belum hijrah
ke Madinah.
Berikut
saya cantumkan beberapa ayat yang terdapat padanya kalimat JIHAD yang diartikan
secara bahasa yaitu diartikan bersungguh-sungguh atau mengerahkan segenap
kemampuan.
“Dan
siapa saja yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya
sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari semesta alam.” (Q.S Al-Ankabut : 6).
Kalimat
JAAHADA yang diartikan berjihad pada ayat di atas, maksudnya adalah berjihad
secara bahasa yaitu bersunguh-sungguh dalam berislam.
Kemudian
ada beberapa ayat lagi yang lainnya berikut saya tuliskan :
“dan
Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. dan
jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya. hanya
kepada-Ku-lah kembalimu, lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu
kerjakan.” (Q.S Al-Ankabut : 8).
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S Luqman : 15).
Kalimat
berjihad dalam dua ayat di atas artinya sama seperti ayat sebelumnya. Yaitu
diartikan secara bahasa yaitu bersungguh-sungguh. Dan hujjahnya pun sama,
karena kedua ayat ini turun ketika Rosululloh masih di Mekkah. Maka ayat ini
tergolong kepada surat-surat makiyah. Dan karena alam fase Mekah belumlah
diwajibkan untuk berjihad.
Adapun
ayat yang menggunakan kalimat jihad dan diartikan bersungguh-sungguh terdapat
pada surat Al-Ankabut ayat 69 :
Dan
begitulah pengertian JIHAD secara bahasa adalah berarti bersungguh-sungguh
dengan mencurahkan segenap kemampunan.
2.
Pengertian Jihad Secara Syariat
Pada
bagian ini kita akan lebih mendalam lagi dalam memaknai jihad yang sbenarnya.
Yaitu pengertian jihad menurut syariat. Kita akan sama-sama kaji bagaimana
syariat memaknai kalimat jihad itu sendiri. Apakah hanya sebatas bersungguh-sungguh dan
mencurahkan segala kemampuan? Atau lebih ari hal itu semua.
Jawaban
akan segera kita ketahui dalam pemaparan berikut ini. Pemaparan yang akan
tersaji bukanlah berdasarkan prakiranaan, prasangka dan duga-duga. Namun
pengertian dan tafsir dari kaliamat jihad itu sendiri akan langsung dijelaskan
oleh Al-Quran, setelah itu baru diejalaskan oleh Hadits nabi Muhammad saw, lalu
yang terakhir akan diterangkat oleh tafsir para mufasirin dan para ulama jihad.
Dalam
Al-Quran, Hadits dan pendapat para ulama. Semuanya sepakat pada satu perkataan,
bahwa pengertian JIHAD secara syariat adalah bermakna perang. Tiada makna lain
yang lebih tepat untuk mengartikan kalimat-kalimat jihad itu selain dari
PERANG.
Semuanya
sumber menyatakan seperti itu. Tidak ada yang bertentangan kecuali mereka yang
hendak menipu Allah dengan lisan-lisan mereka. Bagaimana tidak menipu Allah,
bagi orang-orang yang mengatakan jihad bukanlah bermakna PERANG. Sementara
pengertian dan penafsiran Ayat Al-Quran sendiri mengartikan perang.
Jika
kita memakai metode tafsirul kitab bil kitab (menafsirkan ayat Al-Quran
dengan ayat yang lainnya) akan sudah bagi kita semua bahwa jihad menurut
syariat bermakna PERANG. Begitu pula jika kita memakai metode penafsiran Kitab
bis Sunnah (menafsirkan AL-Quran dengan hadits-hadits nabi Muhammad saw),
kita akan mendapat penjelasn bahwa Kalimat Jihad dalam Al-Quran adalah bermakna
PERANG. Maka tidaklah heran jika para sahabat dan para ulama pun sepakat pada
satu perkataan bahwa yang dimaksud dengan kalimat JIHAD dalam Al-Quran adalah
berarti PERANG.
Marilah
kita lihat ketarangan dalam Al-Quran bahwa kalimat JIHAD yang Allah maksudkan
adalah perang. Mari kita perhatikan ayat-ayat berikut ini :
Dalam
surat At-Tawabah ayat 41 satu tersebut betapa jelas bagi perintah jihad. Seruan
jihad yang dimulai dengan kalimat perintah untuyk keluar dari tempat kita
berdiam. Kita diperintahkan berangkat dari tempat kita berdiam baik dalam
keadaan lapang maupun sempit. Lalu setelah kalimat itu diikuti dengan seruan
jihad dijalan Allah. Kalau bukan perintah jihad itu berarti perang apalagi yang
lebih tepat? Jika bukan kalimat jihad itu berarti perang mengapa diperingatkan
dan ditekan dengan begitu kerasnya agar berangkat baik itu dalam keadaan lapang
maupun sempit.
Kemudian
marilah kita coba perhatikan lagi ayat ke 86 di surat yang samam :
“dan
apabila diturunkan suatu surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu):
"Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya",
niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk
tidak berjihad) dan mereka berkata: "Biarkanlah Kami berada bersama
orang-orang yang duduk." (Q.S At-Tawbah : 86).
Dalam
terjemahan yang dibuat oleh departemen agama RI pengertian orang-orang yang
duduk pada kalimat terakhir pada ayat di atas adalah orang-orang yang tidak
ikut berperang. Dengan begitu kita bisa mengetahui bahwa kalimat “berjihadlah”
dalam ayat tersebut berarti berperanglah.
Lalu
jika memang kalimat Jihad dalam ayat tersebut di atas bukan bermakna perang?
Untuk apa orang-orang menafik memnta izin kepad nabi Muhammad agar tetap
tinggal bersama orang-orang yang tinggal di situ? Maka jelaslah bagi kita bahwa
kalimat BERJIHADLAH dalam surat At-tawbah ayat 86 ini bermakna perang.
Sama
hal keterangan ayat di atas dengan kalimat jihad yang terdapat pada Surat
An-Nisa ayat 95 :
Begitu
pula halnya keterang itu jelas sekali bisa kita baca surat Al-Anfal ayat 72 :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Anfal : 72)
Dan
sesungguhnya masih banyak ayat-ayat Allah lainnya dalam Al-Quran yang
menunjukan bahwa kalimat JIHAD itu berarti PERANG. Lalu masihkah kita meragukan
keterangan Al-Quran? Sementara kita mengakui bahwa kita mengimani Al-Quran.
Lalu masihkah kita menafikan keterangan Al-Quran yang menyatakan JIHAD itu
perang? Sementara kita mengatakan Al-Quran Kitabullah dan dijamin
kebenanarannya. Kalau begitu apalagi alasan kita untuk tidak menyatakan bawa
JIHAD itu bermakna PERANG.
Subhanallah,
begitu gamblang dan jelas Allah memberi keterangan pada kita tentang makna
jihad secara syariat. Betapa tiada alasan lagi untuk kita semua meragukan
keterangannya yang nyata ini. Ayat Allah begitu jelas, keterngannya begitu
nyata. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang menutup mata dan pura-pura
tidak tahu tentang makna jihad yang sesungguhnya.
Begitu
pula Rasululloh menrangkan dalam hadits-haditsnya, bahwa JIHAD itu sesungguhnya
bermakna perang. Bukan hanya banyaknya hadit-hadits beliau saja yang menyatakan
hal itu. Aka tetapi beliau pulalah yang menjadi pelakunya. Beliau memakanai
JIHAD itu secara syariat adalah perang. Maka berpuluh-puluh kali Rasululloh saw
berangkat ke medan peertempuran.
Dan
berikut ini adalah beberapa hadits yang menunjukan bahwa yang dimaksudkan Jihad
itu adalah perang.
Dari
Amru bin Abasyah berkata: Seorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Islam
itu? Beliau menjawab:”hatimu menyerah dan orang-orang muslim selamat dari
gangguan tangan dan lisanmu. Ia berkata:”Islam seperti apa yang paling
utama?” Beliau menjawab: “Al-Iman”. Ia bertanya:”Apakah Iman itu?”
Beliau menjawab: ” Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya,
Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati.” Ia bertanya lagi: “Iman
seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Hijrah”. Ia bertanya: “Apakah
Hijrah itu?” Beliau menjawab: “Engkau tinggalkan kejahatan.” Ia bertanya
lagi: “Hijrah seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab:
“Al-Jihad.” Ia bertanya lagi: “Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: ”
Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau jumpai dimedan perang.” Ia
bertanya lagi: “Jihad seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab:
“Siapa yang dilukai anggotanya dan dialirkan darahnya.” (HR
Ahmad).
Subhanalloh,
begitu lugas Rosululloh Muhammad menjawab pertanyaan sahabat dalam masalah
JIHAD. Tak ada keraguan dan tak ada pula satu perkataan penghalangan dan
perumpamaan dalam menjelaskannya. Dengan begitu tegasnya Rosululloh menjelaskan
bahwa JIHAD itu adalah memerangi orang-orang kafir. Sekali lagi, keterangan
dari hadits Muhammad ini menyatakan Jihad adalah berarti perang.
Begitu
juga seperti yang diungkapkan dalam hadit di bawah ini. Hadits di berikut ini
juga menggambarkan keadaan para sahabat nabi. Jika dikatakan kepada mereka
tetang jihad, maka mereka akan langsung tertuju pusat pikirannya ke perang
melawan orang kafir.
Dari
Abu Qutadah ra, dari Rasulullah saw, bahwasannya baginda telah berdiri
dikalangan mereka kemudian menyebutkan, “Sesungguhnya Jihad fie Sabilillah dan
Iman kepada Allah itu adalah amal-amal yang paling utama.” Maka berdirilah
seseorang kemudian ia berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan
sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua dosa-dosa saya terhapus?”
kemudian Rasulullah menjawab: “Ya, jika engkau terbunuh fie sabilillah
sedangkan engkau sabar, semata-mata mencari pahala, maju terus, tidak mundur.”
Kemudian Rasulullah saw berkata: “Bagaimana tadi apa yang engkau katakan?” Ia
bertanya: “Bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah,
apakah semua kesalahan saya juga akan terhapus? Maka Rasulullah menjawab: “Ya,
sedangkan kamu bersabar, semata- mata mencari pahala, maju terus tidak mundur,
kecuali hutang (tidak akan terhapus), karena sesungguhnya Jibril as mengatakan
demikian kepadaku.” (HR Muslim no.1885).
Begitu
pula dengan para ulama sepakat bahwa jihad menurut syariat adalah berarti
perang. Mereka menyatakan Bahawasannya Jihad itu jika dinyatakan secara mutlak
tanpa qayyid maksudnya adalah bermakna Qital (Perang) dan
mengerahkan kemampuan daripadanya untuk meninggikan kalimatullah. Dan ta'rif Jihad
yang lebih mendasar dan lebih mencakup adalah yang dinyatakan dalam Mazhab
Hanafi yaitu: "Mencurahkan kemampuan dan kekuatan dengan berperang di
jalan Allah SWT, dengan jiwa, harta dan lisan dan selain itu." (Al-Kisani,
Badai'u Ash-Shanai'i 9/4299).
Ibnu
Rusyd mengatakan: "Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaati
Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahawasanya
perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka
dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: "Memerangi
orang orang kafir dengan pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau
membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina." (Muqaddimah
Ibnu Rusyd 1/369).
Dan
perkataan 'fie Sabilillah' jika dinyatakan secara mutlak atas sesuatu
perbuatan, yang dimaksud adalah Jihad yang maknanya Perang. Oleh
karena itu kita lihat banyak para ulama penyusun berbagai kitab mencantumkan
hadis-hadis yang mengandung perkataan 'fie Sabilillah' didalam bab-bab Jihad.
Misalnya Hadis:
"Sesiapa
yang berpuasa sehari fie sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya
dari api neraka 70 tahun perjalanan." (Fathul Bari no. 2840, Kitabul
Jihad, Bab Fadlus Soum fie Sabilillah 6/47).
Untuk
lebih menyakinkan kita rujuk kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan Nasai, Sunan
Tirmidzi, At-Targhib wat Tarhib, dan lain-lain.
Ibnu
Hajar berkata: "Dan yang tidak memerlukan pemikiran yang panjang untuk
memahami lafaz 'fie sabilillah adalah Jihad."
Dari
semua pemaparan di atas nampaknya kita harus sepakat bahwa JIHAD menurut
syariat berarti dan bermakna perang. Begitu telah panjang kata-kata
dirangkaikan semiga bisa mendatangkan kepaham kepada kita semua. Dan begitu
telah banyak ayat dituliskan, semoga dapat membuat kita semakin mengimani
kebenaran yang datangnya dari Allah tersebut. Sehingga kita mampu memaknai
JIHAD sesuai makna yang sesungguhnya.
0 komentar: