Urumqi- Pemerintah
Cina tidak pernah memberikan sedikitpun kesempatan bagi Muslim di
negeri itu. Sepanjang sejarah terjadi pembantaian dan penyiksaan serta
pengusiran terhadap Muslim.
Pemerintah
komunis Cina menganggap agama Islam, sebagai candu dan musuh negara.
Kekejaman terus dipraktekkan dengan sistematis oleh pemerintah Cina,
tujuannya menghapus Muslim dari negeri komunis itu.
Bahkan,
orang-orang Cina di perantauan jarang sekali mereka yang beragama
Islam. Mereka memilih agama Kristen, Katolik, atau Budha. Seperti di
Philipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura, termasuk di Indonesia. Di
Indonesia mereka yang menganut agama Islam dapat dihitung dengan jari.
Mereka
melihat Islam sebagai agama yang sangat "bodoh", karena itu mereka
menolak agama Islam. Di Cina sekarang pengaruh agama Kristen dan
Katolik, berkembang dengan sangat pesat, bersamaan dengan masuknya modal
dan budaya Barat ke Cina.
Di
mana sekarang ini, Cina memasukkan enam orang suku Muslim Uighur ke
daftar teroris nasionalnya. Cina menuduh keenam waga Muslim Uighur
tersebut berada di balik kegiatan teroris yang mengancam keamanan di
Provinsi Xinjiang, wilayah barat Cina.
Warga
Muslim Uighur memang selalu menjadi kambing hitam pemerintah Cina atas
aksi kekerasan di kota Urumqi, Provinsi Xinjiang. Di Xinjiang selama
2009 telah terjadi ketegangan antara suku Muslim Uighur dan suku Han
yang mendominasi daratan Cina.
Disamping
karena memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah mulai dari
minyak, batubara, dan gas alam, letak Xinjiang yang strategis membuat
penguasa China selalu menekan masyarakat Uighur dari masa ke masa. Ada
berbagai macam bentuk diskriminasi dan penindasan yang dilakukan oleh
pemerintah China terhadap Muslim Uighur.
Pada
tahun 1990, pemerintah China melarang pembangunan masjid dan madrasah.
Hal ini berujung pada konflik kekerasan antara umat Muslim di Xinjiang
dengan pemerintah, sebagaimana kata Anshari Thayib, dalam buku Islam di
China.
Penindasan Kafir Komunis China kepada anak-anak Muslim Uighur.
Pemerintah
China juga menerapkan kebijakan Srtike Hard yaitu memperketat
pengendalian terhadap kegiatan agama, membatasi pergerakan orang, dan
menahan orang yang dicurigai mendukung gerakan separatis, pada tahun
1996. Terutama terhadap Muslim Uighur.
Pada
bulan Juli 2009, konflik kekerasan besar terjadi dengan melibatkan
antara warga suku Uighur dengan suku Han di Urumqi, ibukota Xinjiang.
Penyebabnya karena suku Uighur menolak pelarangan-pelarangan dari
pemerintah Cina di Xinjiang dan adanya perbedaan perlakuan terhadap suku
Uighur dan suku Han.
Akibat peristiwa ini, 197 orang tewas, 1700 orang terluka, dan 1434 Muslim Uighur diculik serta dihukum oleh pemerintah China.
Kesewenang-wenangan
Pemerintah China kepada rakyat Muslim Uighur. Di mana memberlakukan
tidak adil semakin ditampakkan oleh pemerintah China ketika Beijing
melarang Muslim Uighur berpuasa. Bahkan, melarang melaksanakan shalat
tarawih.
Kebijakan
pemerintah itu dilaksanakan dengan memaksa perusahaan-perusahaan swasta
supaya menawarkan makan siang selama bulan puasa kepada karyawan Muslim
Uighur. Bagi yang menolak makan diancam kehilangan bonus tahunan serta
pekerjaan.
Pemerintah juga memaksa
sekolah-sekolah menyediakan makan siang selama bulan puasa dan melarang
siswa dibawah 18 tahun untuk berpuasa dan beribadah. Pemerintah juga
memaksa restoran untuk tetap buka sepanjang hari.
Pemerintah
China juga membatasi Muslim Uighur yang ingin beribadah ke masjid dan
shalat Jumat berjamaah harus mendaftar dengan kartu identitas nasional
mereka. Umat Muslim juga diminta menandatangani semacam surat tanggung
jawab yang isinya berjanji untuk tidak berpuasa dan shalat tarawih atau
kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.Pemerintah juga memasang 17.000 kamera pengintai di Urumqi untuk mengawasi setiap kegiatan Muslim Uighur. Hal ini guna terus menerus mematai-matai kegiatan yang dilakukan oleh Muslim di wilayah itu. Pemerintah sangat waspada segala bentuk kegiatan Muslim di wilayah itu.
Pembantaian sadis Umat Islam Uighur
di China oleh Aparat Kafir Komunis dan Suku Han. Cina mayoritas
penduduknya adalah suku Han. Mereka yang menguasai seluruh jaringan
kekuasaan di negeri komunis itu. Karena itu, mereka sangat tidak toleran
terhadap suku lainnya, termasuk golongan Islam di Uighur, yang bukan
suku Han.
Muslim Uighur juga
sulit untuk melaksanakan ibadah haji karena tidak bisa mendapat paspor.
Proses pembuatan paspor dipersulit dan pemerintah China juga membatasi
biro perjalanan haji.Kesejahteraan ekonomi antara Muslim Uighur dengan suku China Han juga sangat jauh jaraknya. Suku Han mendapat gaji empat kali lebih besar daripada suku Uighur meskipun pekerjaannya sama.
Dikarenakan penindasan dan penjajahan pemerintah komunis China terhadap Muslim Uighur itulah, maka wajar muncul perlawanan dari kaum muslim Uighur. Perlawanan Muslim Uighur bukan lantas menjadikan pemerintah China lebih memperhatikan mereka, namun justru menjadi pembenar untuk semakin menindas muslim Uighur.
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan sakit karena demam”. (HR. Muslim).
Kaum muslim Uighur sebagai pihak minoritas mengalami penindasan dan kezhaliman dari pemerintah China. Kezaliman itu terus berlangsung sampai hari ini, tanpa henti, dan melakukan aksi kekerasan senjata terhadap Muslim di wilayah itu.
Di manapun kelompok Cina, pasti jika mereka memiliki kekuasaan akan menindas golongan Muslim secara kejam, tanpa belas kasihan. Seperti yang terjadi di Cina dan berbagai wilayah di Asia Tenggara.
0 komentar: