JAKARTA - Dunia
pendidikan kembali dibuat resah dengan Lembar Kerja Siswa (LKS)
bermasalah. Kali ini LKS mata pelajaran bahasa Inggris untuk kelas III
bernama The Bell terbitan CV Sinar Mulia memuat gambar artis porno asal
Jepang, Maria Ozawa alias miyabi di halaman 36, Bab 2 bagian task 6
tentang Could You Report It?
Dalam LKS tersebut siswa diminta
mendeskripsikan tentang sosok Miyabi yang dipasang berdekatan dengan
artis Indonesia. Parahnya lagi, LKS bergambar bintang porno itu
ditemukan beredar di SMP Islam Brawijaya Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Menanggapi adanya LKS bergambar bintang porno itu Kemendikbud amat menyesalkan peredaran LKS tersebut.
"Kementerian menyesalkan kejadian ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas, Ibnu Hamad, Jumat (21/9/2012).
Menurut dia, Mendikbud M Nuh telah
memerintahkan Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menarik LKS bergambar
Miyabi itu. "Kami juga memerintahkan Dinas Pendidikan Jatim untuk
mengusut tuntas kasus ini," kata Ibnu.
Kemendikbud, kata dia, sebenarnya telah
meminta dinas pendidikan daerah agar lebih selektif dalam memilih buku
sebelum diberikan ke anak didiknya. Selain isi teks, dinas daerah harus
memastikan foto yang terpasang sesuai dengan filosofi pendidikan.
"Sebelum diedarkan, harus diteliti dengan ketat," katanya.
Meski demikian, Kemendikbud
mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jawa Timur yang segera menarik
LKS terbitan CV Sinar Muia itu. "Untuk penerbitnya, nanti juga diusut,"
katanya.
Gambar Bintang Porno Miyabi Sengaja Dipasang Penerbit
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI,
Badriyah Fayumi menilai pemuatan foto bintang porno itu pasti ada unsur
kesengajaan. Sebab, tak mungkin tim penyeleksi tidak mengetahui siapa
orang yang ditampilkan pada buku pelajaran.
"Jadi sulit diterima akal kalau itu
tidak disengaja. Sebab itu kan sudah melalui proses editing, seleksi.
Jadi harus ada pertanggungjawaban," katanya.
"Harus ada sanksi terhadap pihak terkait dalam penerbitan buku ini," tegasnya.
Oleh karena itu, KPAI berharap
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyikapi serius persoalan ini.
Sebab bukan kali ini saja buku pelajaran bermasalah lolos dan beredar
hingga ke tangan para siswa.
"Ini harus menjadi perhatian serius dari
Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi maupun kabupaten agar
melakukan pengawasan setiap buku ajar sebelum diajarkan ke siswa,"
jelasnya.
Pembuat LKS Bergambar Miyabi Herus Diberi Sanksi
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur,
Saifullah Yusuf (Gus Ipul), geram dengan dimuatnya foto bintang porno
asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi pada Lembar Kerja Siswa (LKS) yang
beredar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Brawijaya, Mojokerto,
Jawa Timur. Dia meminta Dinas Pendidikan Jatim mengusut kasus ini dengan
tuntas.
"Harus dicari pencetus idenya, sehingga
gambar Miyabi terpampang di sebuah halaman LKS siswa kelas III SMP,"
kata Gus Ipul di Surabaya, Jumat (21/9/2012).
Dia mengaku bingung dan tidak habis
pikir terhadap motivasi pemuatan gambar Miyabi pada LKS tersebut.
Menurut dia, pemuatan foto ikon pornografi ini bisa berakibat fatal
untuk para siswa.
"Buku sekolah itu buku pendidikan bagi
siswa, tapi tercetak gambar Miyabi, bagaimana ini," keluh Gus Ipul.
"Harus diusut sampai tuntas dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Harus
ada sanksi berat atas kasus ini."
Senada dengan hal itu, Dewan Pendidikan
Jatim juga prihatin dengan kasus ini. Ketua Dewan Pendidikan Jatim,
Zainuddin Maliki, menganggap kasus ini sebagai sebuah keteledoran. Meski
berbusana wajar, Miyabi merupakan ikon bintang film porno.
"Bagi pembuat dokumen penting, termasuk
pelajaran sekolah, harus lebih berhati-hati. Jangan gara-gara era
teknologi informasi, bisa seenaknya memuat materi. Apalagi hampir semua
orang tahu, siapa Miyabi itu," kata Zainuddin.
Menurut dia, LKS seharusnya disusun
berdasarkan kompetensi dasar. Kompetensi ini yang harus dicapai dalam
pembelajaran di kelas. Kompetensi dasar itu mengarah pada tujuan
belajar. Dan, untuk mencapainya, dibutuhkan materi. Salah satu cara
memperkaya materi adalah melengkapinya dengan LKS.
"Ini sangat tidak etis dan melanggar
moral, apalagi sudah diterbitkan massal. Karena itu, semua LKS itu harus
ditarik. Baik Dinas Pendidikan, sekolah, dan organisasi guru harus
memberi sanksi, karena sudah ada pelanggaran etika dalam dunia
pendidikan," tuturnya.
0 komentar: