::
Start
sumber informasi dan persahabatan

Navbar3

Search This Blog

Selasa, 04 September 2012

MAKNA DAN ARTI JIHAD.




Kali ini pembahasan kita akan segara masuk kedalam ruang lingkup jihad itu sendiri. Kita akan mulai masuk ke dalam lewat pintunya itu sendiri. Sebelum kita masuk tentulah kita harus membukanya terlebih dahulu. Dan sebelum membukanya tentulah kita harus menemukan letak pintunya terlebih dahulu. Begitu dan begitu seterusnya.
Begitu pula dalam pembahas JIHAD. Sebelum masuk lebih jauh dan lebih dalam, kita akan coba memahami makna dan arti kata dari jihad itu sendiri. Kita akan memulainya dari pembahasan makna dan arti kata yang tersirat ataupun yang nampak dari kata-kata jihad yang sedang menjadi pusat perhatian kita kali ini. Apa makna JIHAD itu?
Ya, kita akan mencari tahu dulu apa itu jihad sendiri. Bagaimana pula pengertian dan definisi-defisinya baik secara bahasa atau pun secara syariat. Semoga dengan memahami bagian awal ini, akan lebih memudah kita dalam menyelami makna-makna dan hukum jihad itu sendiri secara lebih menadalam.
a. Pengertian Jihad Secara Bahasa
JIHAD menurut bahasa mengandung arti bersungguh-sungguh. Kata atau kalimat jihad merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab Al-Jihaadu.  Dalam ilmu sharaf (tasrif, perubahan kalimat) kalimat Al-Jihaadu merupakan bentuk isim mashdar dari kalimat Jaahada. Kalimat Jaahada ini merupakan bentuk dari Tsulasi Majid fieh dengan tambahan huruf alif pada faa fiilnya. Jadi kalimat Jaahada ini berwajan faa’ala (Fiil Madhi) – Yufaa’ilu ( fiil Mudhari’) – Mufaa’alatan, wa Fi’aalan (Mashdar). Jika ditasrifkan akan menjadi seperti ini, Jaahada  - Yujaahidu – Mujaahadatan, Wa Jihaadan. Maka bentuk Isim Failnya (nama pelaku) Mujaahidun. Kalimat yang sering kita sebut sebagai MUJAHID adalah nama pelaku (artinya orang yang berjihad).
Dan dalam ilmu tashrif pula setiap kalimat yang berwajankan atas faa’ala Yufaa’ilu itu bermakna Al-Mufaa’alatu Min Thariq artinya saling berbuat dari kedua belah pihak. Kalimat Jaahada itu sendiri asalnya Jahada Yajhadu Jahdun tanpa tambahan alif pada faa Fiilnya. Maka arti asalnya adalah Al-Massyaqqot atau jerih payah atau bersungguh. Maka jika telah ditambahakan alif pada faa fiilnya menjadi Jaahada – Yujaahidu – Mujahadatan, Wajihaadan, artinya berubah menjadi saling bersusah payah atau saling bersungguh-sungguh.
Dalam lisan arab juga terdapak kalimat Al-Jihaad yang bermakna Istifrooghu maa fiil wus'i wattooqoti min qaulin aw fi'li (Mencurahkan segenap tenaga dan kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).
Penulis Munjid mengatakan: Jaahada Mujaahadatan wa Jihaadan artinya Badzala wus'ah (Mengerahkan tenaganya) dan asalnya: Badzala kullum minhumaa juhdahu fii daf'i shohibih (Masing-masing di antara keduanya mengerahkan kekuatannya dalam menolak pasangannya).  
Dan didalam tafsir An-Naisabury : Dan yang shahih sesungguhnya Al-Jihaad adalah Badzlul Majhuudi fii Husuulil Maqshoudi (mengerahkan segala jerih payah untuk mencapai tujuan).  
Dari beberapa makna bahasa diatas dapat diperoleh Ta'rif Lughowi (Pengertian secara bahasa) yang merupakan hakikat lughowiyyah bagi perkataan Al-Jihaad yaitu: Al-Jihaadu Huwa Istifrooghul Wus'i fiil Mudaafa'ati Bayna Thorofaina Walau Taqdiiroon "Jihad adalah pengerahan kekuatan yang didalamnya saling tolak menolak antara dua kutub walaupun pada takdirnya (bukan pada dhohirnya)."  
Yang dimaksud dengan takdirnya ialah Jihadul Ihsan terhadap dirinya, yaitu: bahawa di dalam diri manusia itu ada dua kutub, ketika kedua keinginan yang saling berlawanan bertemu di dalam dirinya, maka masing masing berjihad untuk mengalahkan yang lain.
Ada pun beberapa ayat Al-Quran yang menrangkan jihad secara bahasa terdapat beberapa ayat saja. Ayat-ayat tersbut merupakan surat makiah atau ayat-ayat yang turn ketika rosululloh saw masih mendakwahkan Islam di Mekah belum hijrah ke Madinah.
Berikut saya cantumkan beberapa ayat yang terdapat padanya kalimat JIHAD yang diartikan secara bahasa yaitu diartikan bersungguh-sungguh atau mengerahkan segenap kemampuan.

“Dan siapa saja yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S Al-Ankabut : 6).
Kalimat JAAHADA yang diartikan berjihad pada ayat di atas, maksudnya adalah berjihad secara bahasa yaitu bersunguh-sungguh dalam berislam.
Kemudian ada beberapa ayat lagi yang lainnya berikut saya tuliskan :

dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya. hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S Al-Ankabut : 8).

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S Luqman : 15).
Kalimat berjihad dalam dua ayat di atas artinya sama seperti ayat sebelumnya. Yaitu diartikan secara bahasa yaitu bersungguh-sungguh. Dan hujjahnya pun sama, karena kedua ayat ini turun ketika Rosululloh masih di Mekkah. Maka ayat ini tergolong kepada surat-surat makiyah. Dan karena alam fase Mekah belumlah diwajibkan untuk berjihad.
Adapun ayat yang menggunakan kalimat jihad dan diartikan bersungguh-sungguh terdapat pada surat Al-Ankabut ayat 69 :
“Dan orang-orang yang besunguh-sunguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S Al-Ankabut : 69).
Dan begitulah pengertian JIHAD secara bahasa adalah berarti bersungguh-sungguh dengan mencurahkan segenap kemampunan.
2. Pengertian Jihad Secara Syariat
Pada bagian ini kita akan lebih mendalam lagi dalam memaknai jihad yang sbenarnya. Yaitu pengertian jihad menurut syariat. Kita akan sama-sama kaji bagaimana syariat memaknai kalimat jihad itu sendiri. Apakah  hanya sebatas bersungguh-sungguh dan mencurahkan segala kemampuan? Atau lebih ari hal itu semua.
Jawaban akan segera kita ketahui dalam pemaparan berikut ini. Pemaparan yang akan tersaji bukanlah berdasarkan prakiranaan, prasangka dan duga-duga. Namun pengertian dan tafsir dari kaliamat jihad itu sendiri akan langsung dijelaskan oleh Al-Quran, setelah itu baru diejalaskan oleh Hadits nabi Muhammad saw, lalu yang terakhir akan diterangkat oleh tafsir para mufasirin dan para ulama jihad.
Dalam Al-Quran, Hadits dan pendapat para ulama. Semuanya sepakat pada satu perkataan, bahwa pengertian JIHAD secara syariat adalah bermakna perang. Tiada makna lain yang lebih tepat untuk mengartikan kalimat-kalimat jihad itu selain dari PERANG.
Semuanya sumber menyatakan seperti itu. Tidak ada yang bertentangan kecuali mereka yang hendak menipu Allah dengan lisan-lisan mereka. Bagaimana tidak menipu Allah, bagi orang-orang yang mengatakan jihad bukanlah bermakna PERANG. Sementara pengertian dan penafsiran Ayat Al-Quran sendiri mengartikan perang.
Jika kita memakai metode tafsirul kitab bil kitab (menafsirkan ayat Al-Quran dengan ayat yang lainnya) akan sudah bagi kita semua bahwa jihad menurut syariat bermakna PERANG. Begitu pula jika kita memakai metode penafsiran Kitab bis Sunnah (menafsirkan AL-Quran dengan hadits-hadits nabi Muhammad saw), kita akan mendapat penjelasn bahwa Kalimat Jihad dalam Al-Quran adalah bermakna PERANG. Maka tidaklah heran jika para sahabat dan para ulama pun sepakat pada satu perkataan bahwa yang dimaksud dengan kalimat JIHAD dalam Al-Quran adalah berarti PERANG.
Marilah kita lihat ketarangan dalam Al-Quran bahwa kalimat JIHAD yang Allah maksudkan adalah perang. Mari kita perhatikan ayat-ayat berikut ini :
“Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Q.S At-tawbah : 41).
Dalam surat At-Tawabah ayat 41 satu tersebut betapa jelas bagi perintah jihad. Seruan jihad yang dimulai dengan kalimat perintah untuyk keluar dari tempat kita berdiam. Kita diperintahkan berangkat dari tempat kita berdiam baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Lalu setelah kalimat itu diikuti dengan seruan jihad dijalan Allah. Kalau bukan perintah jihad itu berarti perang apalagi yang lebih tepat? Jika bukan kalimat jihad itu berarti perang mengapa diperingatkan dan ditekan dengan begitu kerasnya agar berangkat baik itu dalam keadaan lapang maupun sempit.
Kemudian marilah kita coba perhatikan lagi ayat ke 86 di surat yang samam :
“dan apabila diturunkan suatu surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu): "Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya", niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata: "Biarkanlah Kami berada bersama orang-orang yang duduk." (Q.S At-Tawbah : 86).
Dalam terjemahan yang dibuat oleh departemen agama RI pengertian orang-orang yang duduk pada kalimat terakhir pada ayat di atas adalah orang-orang yang tidak ikut berperang. Dengan begitu kita bisa mengetahui bahwa kalimat “berjihadlah” dalam ayat tersebut berarti berperanglah.
Lalu jika memang kalimat Jihad dalam ayat tersebut di atas bukan bermakna perang? Untuk apa orang-orang menafik memnta izin kepad nabi Muhammad agar tetap tinggal bersama orang-orang yang tinggal di situ? Maka jelaslah bagi kita bahwa kalimat BERJIHADLAH dalam surat At-tawbah ayat 86 ini bermakna perang.
Sama hal keterangan ayat di atas dengan kalimat jihad yang terdapat pada Surat An-Nisa ayat 95 :
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk, satu derajat. kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (Q.S An-Nisa : 95).
Begitu pula halnya keterang itu jelas sekali bisa kita baca surat Al-Anfal ayat 72 :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Anfal : 72)
Dan sesungguhnya masih banyak ayat-ayat Allah lainnya dalam Al-Quran yang menunjukan bahwa kalimat JIHAD itu berarti PERANG. Lalu masihkah kita meragukan keterangan Al-Quran? Sementara kita mengakui bahwa kita mengimani Al-Quran. Lalu masihkah kita menafikan keterangan Al-Quran yang menyatakan JIHAD itu perang? Sementara kita mengatakan Al-Quran Kitabullah dan dijamin kebenanarannya. Kalau begitu apalagi alasan kita untuk tidak menyatakan bawa JIHAD itu bermakna PERANG.
Subhanallah, begitu gamblang dan jelas Allah memberi keterangan pada kita tentang makna jihad secara syariat. Betapa tiada alasan lagi untuk kita semua meragukan keterangannya yang nyata ini. Ayat Allah begitu jelas, keterngannya begitu nyata. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang menutup mata dan pura-pura tidak tahu tentang makna jihad yang sesungguhnya.
Begitu pula Rasululloh menrangkan dalam hadits-haditsnya, bahwa JIHAD itu sesungguhnya bermakna perang. Bukan hanya banyaknya hadit-hadits beliau saja yang menyatakan hal itu. Aka tetapi beliau pulalah yang menjadi pelakunya. Beliau memakanai JIHAD itu secara syariat adalah perang. Maka berpuluh-puluh kali Rasululloh saw berangkat ke medan peertempuran.
Dan berikut ini adalah beberapa hadits yang menunjukan bahwa yang dimaksudkan Jihad itu adalah perang.
Dari Amru bin Abasyah berkata: Seorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Beliau menjawab:”hatimu menyerah dan orang-orang muslim selamat dari gangguan tangan dan lisanmu. Ia berkata:”Islam seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Al-Iman”. Ia bertanya:”Apakah Iman itu?” Beliau menjawab: ” Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati.” Ia bertanya lagi: “Iman seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Hijrah”. Ia bertanya: “Apakah Hijrah itu?” Beliau menjawab: “Engkau tinggalkan kejahatan.” Ia bertanya lagi: “Hijrah seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Al-Jihad.” Ia bertanya lagi: “Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: ” Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau jumpai dimedan perang.” Ia bertanya lagi: “Jihad seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Siapa yang dilukai anggotanya dan dialirkan darahnya.” (HR Ahmad).
Subhanalloh, begitu lugas Rosululloh Muhammad menjawab pertanyaan sahabat dalam masalah JIHAD. Tak ada keraguan dan tak ada pula satu perkataan penghalangan dan perumpamaan dalam menjelaskannya. Dengan begitu tegasnya Rosululloh menjelaskan bahwa JIHAD itu adalah memerangi orang-orang kafir. Sekali lagi, keterangan dari hadits Muhammad ini menyatakan Jihad adalah berarti perang.
Begitu juga seperti yang diungkapkan dalam hadit di bawah ini. Hadits di berikut ini juga menggambarkan keadaan para sahabat nabi. Jika dikatakan kepada mereka tetang jihad, maka mereka akan langsung tertuju pusat pikirannya ke perang melawan orang kafir.
Dari Abu Qutadah ra, dari Rasulullah saw, bahwasannya baginda telah berdiri dikalangan mereka kemudian menyebutkan, “Sesungguhnya Jihad fie Sabilillah dan Iman kepada Allah itu adalah amal-amal yang paling utama.” Maka berdirilah seseorang kemudian ia berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua dosa-dosa saya terhapus?” kemudian Rasulullah menjawab: “Ya, jika engkau terbunuh fie sabilillah sedangkan engkau sabar, semata-mata mencari pahala, maju terus, tidak mundur.” Kemudian Rasulullah saw berkata: “Bagaimana tadi apa yang engkau katakan?” Ia bertanya: “Bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua kesalahan saya juga akan terhapus? Maka Rasulullah menjawab: “Ya, sedangkan kamu bersabar, semata- mata mencari pahala, maju terus tidak mundur, kecuali hutang (tidak akan terhapus), karena sesungguhnya Jibril as mengatakan demikian kepadaku.” (HR Muslim no.1885).
Begitu pula dengan para ulama sepakat bahwa jihad menurut syariat adalah berarti perang. Mereka menyatakan Bahawasannya Jihad itu jika dinyatakan secara mutlak tanpa qayyid maksudnya adalah bermakna Qital (Perang) dan mengerahkan kemampuan daripadanya untuk meninggikan kalimatullah. Dan ta'rif Jihad yang lebih mendasar dan lebih mencakup adalah yang dinyatakan dalam Mazhab Hanafi yaitu: "Mencurahkan kemampuan dan kekuatan dengan berperang di jalan Allah SWT, dengan jiwa, harta dan lisan dan selain itu." (Al-Kisani, Badai'u Ash-Shanai'i 9/4299).
Ibnu Rusyd mengatakan: "Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaati Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahawasanya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: "Memerangi orang orang kafir dengan pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina." (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369).
Dan perkataan 'fie Sabilillah' jika dinyatakan secara mutlak atas sesuatu perbuatan, yang dimaksud adalah Jihad yang maknanya Perang. Oleh karena itu kita lihat banyak para ulama penyusun berbagai kitab mencantumkan hadis-hadis yang mengandung perkataan 'fie Sabilillah' didalam bab-bab Jihad. Misalnya Hadis:
"Sesiapa yang berpuasa sehari fie sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya dari api neraka 70 tahun perjalanan." (Fathul Bari no. 2840, Kitabul Jihad, Bab Fadlus Soum fie Sabilillah 6/47).
Untuk lebih menyakinkan kita rujuk kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, At-Targhib wat Tarhib, dan lain-lain.
Ibnu Hajar berkata: "Dan yang tidak memerlukan pemikiran yang panjang untuk memahami lafaz 'fie sabilillah adalah Jihad."
Dari semua pemaparan di atas nampaknya kita harus sepakat bahwa JIHAD menurut syariat berarti dan bermakna perang. Begitu telah panjang kata-kata dirangkaikan semiga bisa mendatangkan kepaham kepada kita semua. Dan begitu telah banyak ayat dituliskan, semoga dapat membuat kita semakin mengimani kebenaran yang datangnya dari Allah tersebut. Sehingga kita mampu memaknai JIHAD sesuai makna yang sesungguhnya.

0 komentar: